Selasa (03/7) kemarin, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan informasi pemblokiran delapan Domain Name System (DNS). Karena itulah aplikasi TikTok sudah tidak bisa diakses sejak siang kemarin. CNNIndonesia memberitakan bahwa Kominfo sudah menerima 2.853 laporan dari masyarakat.
Lebih dari sekadar laporan dari masyarakat, Kominfo menilai bahwa TikTok adalah aplikasi yang memuat konten negatif yang tidak pantas diperlihatkan kepada anak-anak. Kominfo sangat yakin bahwa anak-anak banyak yang menggunakan TikTok, dan pada gilirannya pemblokiran yang dilakukan bermaksud untuk melindungi mereka.
Sama seperti aplikasi sejenis seperti BigoLive, TikTok adalah aplikasi jejaring sosial di mana penggunanya bisa merekam video dan mengunggahnya ke server. Video yang diungguh bisa menyertakan musik serta berbagai macam efek spesial untuk membuatnya lebih menarik di mata penonton. Selain menambahkan unsur musik, pengguna juga bisa mengubah warna rambut menambahkan efek stiker 3D, dan lain-lain. Jadi intinya, TikTok adalah studio digital untuk generasi millenial.
Di studio digital itulah dikenal sebuah lagu berjudul Goyang Dua Jari, yang viral berkat keberadaan TikTok. Lagu ini sempat dinyanyikan oleh Sandrina, perempuan yang pernah jadi juara Indonesia Mencari Bakat 2013 silam. Nah, lagu Goyang Dua Jari itulah yang digunakan banyak pengguna TikTok untuk berjoget. Pengguna yang akrab dengan TikTok – sebelum diblokir – kemungkinan besar pasti tidak asing dengan judul tersebut.
Saking populernya TikTok, aplikasi itu ikut memunculkan selebritis digital baru. Salah satu nama yang bisa disebut di sini adalah Prabowo Mondardo. Bowo yang memiliki akun Bowoo-Outt_Siders memiliki fans sebanyak 840 ribu orang. Koleksi videonya di TikTok konon sudah disukai oleh 7,4 juta pengguna. Walau terkenal, Bowo masih berusia 13 tahun.
Saking populernya, ada banyak penggemar Bowo yang rela membayar Rp 80.000 untuk berfoto bersama Bowo dalam sebuah acara jumpa fans. Bowo dihujat karena acara tersebut. Tidak sedikit orang yang mengumbar kalimat bernada sinis setelah tahu fakta bahwa anak 13 tahun “mencari uang” dengan cara macam itu. Tapi hujatan kepada Bowo pun bukan berarti kemudian pemerintah ikut sensi, kemudian memutuskan menutup akses DNS ke aplikasi TikTok.
Di Play Store, aplikasi TikTok – setidaknya sampai kami menurunkan artikel ini – sudah diunduh sebanyak lebih dari 50 juta kali. Diblokirnya TikTok jadi sebuah preseden yang fenomenanya sama seperti Bigo Live yang sempat diblokir oleh Kominfo tahun lalu. Bigo Live selamat setelah berjanji membersihkan aplikasi mereka dari konten bermuatan negatif. Apakah TikTok akan melakukan hal yang sama?