Apple telah merilis lini smartphone terbaru mereka, iPhone 12, pada gelaran yang membawa tema “Hi, Speed”. Event tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/10/2020). Melalui event tersebut, Apple juga membuka informasi mengenai harga yang harus dikocek oleh para pembeli.
IPhone 12 Mini dikocek dengan harga mulai dari $US699 (atau yang dikurskan menjadi Rp 10,3 juta), sedangkan untuk iPhone 12 dikocek dengan sedikit mahal, yaitu $US799 (atau yang dikurskan menjadi Rp 11,8 juta).
Namun perlu diketahui, harga diatas merupakan harga bundling iPhone 12 dan iPhone 12 Mini dengan provider di Amerika Serikat, AT&T dan Verizon. Bundle tersebut bernilai sebesar $US30 (atau yang dikurskan menjadi Rp 400.000++). Tapi, warga Amerika Serikat juga dapat membeli versi non-bundling atau unlock SIM dengan membayar penuh yang berarti harus membayar $US30 tersebut.

Sehingga kocek secara total pelanggan harus mengocek $US729 (atau yang dikurskan menjadi Rp 10,7 juta) untuk iPhone 12 Mini, dan untuk iPhone 12 dikocek dengan harga $US829 (atau yang dikurskan menjadi Rp 12,2 juta).
Harga diatas juga berlaku untuk warga Amerika Serikat yang membeli lewat provider T-Mobile atau Sprint, karena Apple tidak menjalin kerjasama dengan kedua provider tersebut.
Walaupun begitu, hal yang menjadi kabar baik disini ialah bundling tersebut tidak berlaku untuk iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. Harga global untuk kedua smartphone tersebut tetap sama, yaitu $US999 (atau yang dikurskan menjadi Rp 14,7 juta) untuk iPhone 12 Pro, dan $US1.099 (atau yang dikurskan menjadi Rp 16,2 juta) untuk iPhone 12 Pro Max.
Kedua smartphone tersebut juga sudah dapat pengguna pesan sejak 16 Oktober. Sementara untuk iPhone 12 Mini dan iPhone 12 Pro Max, pengguna harus menunggu sampai 6 November mendatang.























