Spotify, Epic Games, Proton, 37signals dan perusahaan pengembang lainnya kembali menggugat Apple lewat surat yang mereka kirim kepada European Comission. Perusahaan-perusahaan tersebut sepakat bahwa menurut mereka Apple telah melecehkan undang-undang DMA (Digital Markets Act) yang baru diberlakukan bulan lalu. Mereka meminta European Comission untuk segera mengambil tindakan terkait apa yang mereka keluhkan lewat surat tersebut.
Kebijakan Baru Apple Dianggap Hanya Sekadar Siasat

Sebelumnya, Apple memang menetapkan sebuah kebijakan baru sebagai upaya mematuhi undang-undang DMA. Mereka akan menagih biaya yang disebut Core Technology Fee setiap tahunnya bagi developer yang ingin mendistribusikan produk mereka di luar App Store. Developer yang membayar biaya ini akan terhindar dari biaya komisi dalam App Store. Namun, alih-alih mematuhi undang-undang DMA, Meta, Mozilla dan Microsoft menganggap bahwa Apple menyiasati undang-undang ini tanpa memahami tujuannya. Oleh sebab inilah perusahaan-perusahaan ini berkumpul dan menggugat Apple lewat European Comission.
“Kebijakan baru Apple tidak hanya mengabaikan semangat dan isi undang-undang DMA. Bahkan, jika tidak diubah, hal tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap DMA dan upaya besar yang telah dikerahkan European Comission serta lembaga-lembaga lainnya di Uni Eropa untuk membuat persaingan pasar digital yang lebih sehat dan kompetitif,” demikian isi surat tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan ini juga menyatakan bahwa Apple tidak mematuhi undang-undang DMA. Mereka berpendapat bahwa kebijakan Core Technology Fee yang dibuat Apple juga menambah kerumitan dan merupakan sesuatu yang tidak perlu. Disebutkan juga bahwa user interface Apple dapat membuat pengguna merasa takut dan khawatir untuk bertransaksi di luar App Store. Sesuatu yang dapat menyesatkan dan mengkikis pengalaman pengguna dalam menentukan pilihan. Kemudian, di akhir surat perusahaan-perusahaan ini meminta agar undang-undang DMA diubah menjadi lebih efektif serta memperbolehkan adanya app store alternatif dan sideloading.
Kebijakannya Tidak Berubah Meskipun Banyak yang Menggugat Apple
Sementara itu, Apple juga baru saja menerbitkan whitepaper yang menegaskan bahwa upaya mereka dalam mematuhi undang-undang DMA tidak bisa diganggu gugat. Mereka sangat menekankan bahwa perlindungan terhadap pengguna mereka adalah yang nomor satu. Apa yang telah mereka upayakan dalam menyesuaikan diri dengan undang-undang ini ditujukan untuk melindungi penggunanya dari potensi bahaya yang mungkin muncul.
Kepada TechCrunch, pihak European Comission menyatakan bahwa mereka membutuhkan waktu enam bulan untuk menangani keluhan ini. Setelah menganalisis permasalahan ini dengan anggota komisi dan stakeholder lainnya, European Comission tidak akan keberatan untuk mengambil tindakan yang tepat.
Baca juga:























