Sudah lewat beberapa bulan setelah kasus ketidakpatuhan Apple terhadap Digital Markets Act (DMA) dibuka. Komisi Eropa pun telah menyampaikan hasil temuannya terkait hal ini. Dan inti dari temuan tersebut adalah kebijakan App Store saat ini melanggar DMA. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian besar bagi Apple. Karena pelanggaran yang terkonfirmasi terhadap DMA dapat mengakibatkan denda hingga 10% dari omset tahunan global.
“‘Bertindak berbeda’ harus menjadi slogan baru mereka,” tulis komisaris internal market UE, Thierry Breton di X. “Sudah terlalu lama Apple menekan perusahaan-perusahaan inovatif – menolak peluang dan pilihan baru bagi konsumen.”
Dalam kasus khusus ini, Komisi Eropa percaya bahwa pengembang pihak ketiga harus memiliki hak untuk dapat memberi tahu pelanggan tentang kemungkinan pembelian alternatif selain di App Store. Dan, hak ini harus didapatkan secara gratis.
Singkatnya, pengembang yang merilis aplikasi di App Store tidak dapat mengiklankan harga atau media pembelian alternatif lain di aplikasi mereka. Apple memang mengizinkan pengembang untuk menyertakan tautan ke situs mereka. Namun, Komisi Eropa yakin ada terlalu banyak batasan dalam mekanisme ini.
Usaha Apple untuk Mematuhi DMA Masih Dicurigai

Meskipun pengembang dapat mengarahkan pengguna ke situs web mereka dan menangani transaksi di situs web mereka, mereka harus melaporkan transaksi ke Apple dan membayar komisi. Apple hanya membebaskan biaya pemrosesan pembayaran sebesar 3% untuk pembelian web.
“Apple telah melakukan sejumlah perubahan untuk mematuhi DMA sebagai tanggapan atas masukan dari pengembang dan Komisi Eropa,” menurut Apple dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kepada Financial Times. “Kami yakin rencana kami mematuhi hukum, dan memperkirakan lebih dari 99% pengembang akan membayar biaya yang sama atau lebih rendah kepada Apple berdasarkan ketentuan bisnis baru yang kami buat.”
Selain temuan awal ini, Komisi Eropa membuka penyelidikan ketidakpatuhan ketiga terhadap persyaratan kontrak baru Apple untuk pengembang UE. Kali ini, Komisi akan fokus pada Core Technology Fee (CTF) Apple yang kontroversial dan pasar aplikasi alternatif.
Dengan kebijakan baru tersebut, pengembang dapat tetap menggunakan persyaratan bisnis standar atau memilih persyaratan bisnis baru yang memungkinkan mereka mendistribusikan aplikasi mereka di luar App Store. Namun, persyaratan baru ini dikenakan biaya €0,50 per aplikasi yang dipasang setelah satu juta unduhan.
Penyelidikan Baru Fokus Pada Core Technology Fee
Perusahaan raksasa ini memang telah menyesuaikan CTF sehingga tidak berlaku untuk aplikasi non-komersial gratis. Ada juga masa transisi tiga tahun bagi pengembang kecil yang merilis aplikasi sukses dan mendapatkan lebih dari satu juta unduhan untuk pertama kalinya. Namun, hal itu tidak banyak berubah dalam jangka panjang. Melalui investigasi formal baru ini, Komisi Eropa akan menentukan apakah CTF ini secara efektif mematuhi DMA.

“Kami khawatir Apple merancang model bisnis barunya untuk mencegah pengembang aplikasi dan pengguna memanfaatkan peluang yang diberikan oleh DMA,” Margrethe Vestager, EVP Komisi Eropa yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan, mengatakan dalam pidatonya.
“Kebijakan dari DMA jelas: perusahaan-perusahaan ini harus mengizinkan toko aplikasi alternatif membangun platform mereka; dan agar konsumen mendapat informasi lengkap tentang penawaran yang tersedia bagi mereka. Sehingga mereka bisa bebas memilih di mana mereka ingin mendapatkan aplikasinya, dan dalam kondisi apa,” tambahnya.
Mengenai temuan awal hari ini, Apple kini dapat menanggapi Komisi Eropa secara tertulis. Keputusan akhir akan diambil satu tahun setelah pembukaan penyelidikan formal. Ini berarti Apple dapat bernegosiasi dengan UE dan sekali lagi menyesuaikan persyaratan bisnisnya untuk menghindari denda yang besar.























