Berbagai pihak dan lembaga di Uni Eropa telah menuntut Apple atas berbagai kebijakan serta strategi bisnisnya berminggu-minggu lalu, dan kini Departemen Kehakiman Amerika Serikat turut melakukan hal yang serupa. Serangkaian tuntutan ini disebut antitrust lawsuit.
Kamis lalu, Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan gugatan tentang Apple yang telah berperilaku dan memiliki kebijakan-kebijakan yang tampak seperti memonopoli pasar persaingan. Dalam gugatan tersebut disebutkan juga bahwa Apple berperilaku sedemikian rupa sehingga penggunanya seakan-akan terpenjara karena hanya dipermudah untuk mengakses produk-produk mereka, sedangkan pesaingnya dipersulit dan bahkan dibatasi dalam membuat software maupun hardware untuk pengguna Apple.
Poin-poin Tuntutan Departemen Kehakiman Amerika Serikat
Setidaknya terdapat lima kategori dari berbagai gugatan yang dilayangkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat terhadap Apple:
1. “Super” apps
Apple dituntut karena memiliki aplikasi-aplikasi yang memiliki berbagai fungsi secara bersamaan. Departemen Kehakiman Amerika Serikat menganggap bahwa dengan ini Apple telah membatasi penggunanya dari berbagai aplikasi dari developer lain sehingga membuat mereka bergantung pada Apple demi kesuksesan mereka semata.
2. Aplikasi messaging
Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, adanya perbedaan berupa pesan yang masuk dengan blue bubble dan green bubble menyebabkan pengguna mereka enggan menggunakan aplikasi lain dari pesaingnya. “Efek ini sangat kuat pada demografi tertentu, yakni remaja. Di mana pada kategori usia ini pangsa iPhone-nya adalah sejumlah 85%, menurut sebuah survei,” ujar Departemen Kehakiman dalam gugatannya.
3. Aplikasi cloud streaming gaming
Gugatan ini juga termasuk di dalamnya menyoroti penolakan Apple terhadap game berbasis cloud. Penolakan ini dianggap membatasi pengguna mereka untuk bermain game “tanpa perlu membeli hardware yang kuat dan mahal.”
4. Dompet digital
Sudah diketahui secara umum bahwa Apple memungut biaya 0.15% untuk setiap transaksi dengan developer selain mereka melalui Apple Pay. Gugatan yang dilayangkan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat adalah bahwa keberadaan Apple Pay dalam ekosistem itu sendiri saja sudah menunjukkan bahwa Apple memiliki “kontrol penuh” atas keputusan pembayaran NFC penggunanya sehingga menghambat para pesaing mereka.
5. Smartwatch yang tidak kompatibel dengan device lain
Gugatan ini menyatakan bahwa kebijakan Apple yang membatasi fungsi device smartwatch mereka dengan device selain iPhone dirasa merugikan. Pengguna Apple Watch yang ingin membeli dan menggunakan smartphone lain akan dirugikan dan diberatkan dengan adanya kebijakan ini.
Respons Apple dan Pihak-pihak Lain
Di hari yang sama, Apple tentunya langsung memberikan bantahan terhadap serangkaian tuduhan ini. Apple menganggap bahwa pihak regulator seperti sengaja selektif untuk memilih ukuran penilaian yang membuat kekuatan Apple di pasar smartphone tampak lebih dominan daripada yang sebenarnya. Dan dengan menganggap keunggulan-keunggulan Apple bersifat monopoli, maka keunggulan kompetitif mereka akan tidak tampak dan dapat berdampak negatid pada pengguna iPhone mereka.
Kepada TechCrunch pihak Apple memberikan sebuah statement, ” gugatan ini tentunya mengancam identitas kami dan prinsip-prinsip kami yang membuat kami bisa unggul di pasar kompetitif. Jika gugatan ini berhasil, ini akun menghambat kami dalam menciptakan teknologi-teknologi yang diharapkan orang-orang dari Apple. Yakni kebersinambungan antara hardware, software, dan pelayanan kami.”
Pihak-pihak developer aplikasi tentunya tidak menyanggah adanya gugatan ini, terutama bagi mereka yang tergabung dalam Coalition of App Fairness (CAF). Beberapa anggotanya seperti Epic Games dan Spotify bahkan telah melayangkan gugatan mereka sendiri beberapa waktu lalu terkait App Store.
“Tuntutan-tuntutan Departemen Kehakiman AS sangat menjelaskan sejarah panjang perilaku ilegal yang telah dilakukan Apple. Yakni menyalahgunakan pedoman App Store dan perjanjian dengan developer untuk menaikkan harga, memungut biaya selangit, menurunkan pengalaman penggunanya, serta menghambat persaingan yang sehat, ” ujar Direktur Eksekutif CAF dalam sebuah pernyataan. “Departemen Kehakiman AS telah bergabung dengan regulator di seluruh dunia yang sadar bahwa banyak dampak buruk dari perilaku Apple dan berupaya mengatasinya.”
Bagaimana Dampak Terhadap Pengguna iPhone?
Dalam jangka pendek, adanya gugatan-gugatan ini tidak akan berdampak banyak. Perselisihan ini tampaknya akan memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. Kita bisa melihat contohnya dari kasus antitrust serupa yang dilayangkan Departemen Kehakiman AS terhadap Google pada tahun 2020. Kasus tersebut baru masuk ke pengadilan tahun lalu dan masih memerlukan waktu beberapa tahun lagi untuk mencapai suatu kesimpulan.
Yang perlu diingat adalah bahwa jangan terlalu berharap akan ada perubahan besar yang terjadi . Meskipun Departemen Kehakiman AS pernah berhasil dengan gugatan antitrust mereka terhadap Microsoft di tahun ’90an, terdapat banyak perbedaan antar kedua kasus ini. Terutama bahwa pada kasus Microsoft tersebut dominasinya dapat terlihat secara lebih jelas dibandingkan dengan status quo Apple saat ini.