Setelah sebelumnya mendapatkan tuntutan terkait App Store dari berbagai perusahaan teknologi lain, Apple akhirnya umumkan bahwa mereka akan izinkan pengguna mereka untuk mendownload aplikasi dari platform webnya. Ini adalah usaha perubahan yang dilakukan Apple untuk patuh terhadap kebijakan DMA Uni Eropa yang baru.
Selain itu, Apple juga akan mengizinkan para developer aplikasi untuk menawarkan diskon kepada para penggunanya di luar App Store. Serta, mereka juga akan mengizinkan marketplace pihak ketiga untuk menawarkan aplikasi yang mereka kembangkan pada penggunanya. Sebagian besar dari perubahan ini akan diberlakukan secepatnya. Kecuali izin distribusi aplikasi melalui platform website yang baru akan diberlakukan di musim semi nanti.
Apple Membuat Banyak Perubahan untuk DMA
Perubahan-perubahan yang dilakukan Apple ini adalah yang terbaru dari serangkaian upaya mereka untuk tetap bisa beroperasi dengan semestinya sejak diberlakukannya undang-undang Digital Markets Act (DMA) di Uni Eropa. Undang-undang tersebut utamanya menargetkan platform-platform yang besar dan dominan dan bertujuan untuk menciptakan kompetisi yang lebih sehat. Hukumannya pun tidak main-main. Yakni berupa denda 10% dari omset tahunan perusahaan yang melanggar hingga 20%-nya untuk yang melakukan kesalahan berulang.
Terkait App Store, Apple Sudah Mendapat Banyak Tekanan
Kebijakan-kebijakan Apple yang terdahulu telah mendapatkan banyak tekanan dari pihak regulator maupun kompetitor. Minggu lalu Apple mengatakan mereka juga akan mengembalikan ketersedian akun developer untuk Epic Games Inc. Artinya, perusahaan pembuat Fortnite tersebut dapat membuat app store mereka sendiri yang dapat bersaing langsung dengan milik Apple. Pengembalian ini diumumkan satu hari setelah pihak regulator dari Brussels mempertanyakan keputusan Apple memblokir Epic Games sehingga memunculkan kemungkinan adanya denda lebih lanjut bagi perusahaan pembuat iPhone tersebut.
Mengenai denda, bulan ini Apple juga dijatuhkan denda sebesar 1,8 miliar euro atau sekitar 30 miliar rupiah. Denda ini dijatuhkan Uni Eropa kepada Apple karena perusahaan tersebut melarang pesaing platform streaming musik lain mengiklankan penawaran yang lebih murah di platform mereka. Apple mengajukan banding atas hukuman tersebut dengan mengatakan bahwa pihak regulator gagal menemukan “bukti kredibel mengenai kerugian konsumen.”
Upaya lain yang dilakukan Apple dalam mematuhi undang-undang DMA adalah dengan mengurangi biaya komisi yang dibebankan pada developer yang ingin mendistribusikan produk mereka di App Store. Biaya ini awalnya sebesar 30% lalu kemudian berkurang menjadi 17%. Sebaliknya, mereka menerapkan biaya pemrosesan sebesar 3% untuk aplikasi yang menggunakan sistem in-app purchasing Apple dan fee 50 sen per satu aplikasi yang diinstall untuk software yang didownload lebih dari satu juta kali selama periode 12 bulan.
Baca juga: