Uni Eropa mulai melakukan penyelidikan formal kepada TikTok. Penyelidikan ini dilakukan dengan tujuan memastikan apakah TikTok sebagai media sosial patuh terhadap kebijakan Digital Services Act (DSA) yang terbaru diberlakukan sejak 17 Februari lalu.
Penyelidikan Formal Ini Ditujukan untuk Melindungi Pengguna
Seperti yang diumumkan di jumpa pers European Commission (EC), mereka akan fokus menyelidiki hal-hal terkait pelindungan anak di bawah umur, transparansi informasi, akses data untuk peneliti, serta bagaimana TikTok meminimalisir konten berbahaya dan desain aplikasi yang memicu ketergantungan.
DSA itu sendiri adalah peraturan-peraturan khusus yang ditetapkan oleh European Commission untuk meregulasi aktivitas online di wilayah mereka. Terkait dengan regulasi ini, platform-platform besar seperti TikTok dituntut untuk memenuhi persyaratan khusus yang salah satunya adalah penyelidikan ini. Jika ada platform yang melanggar kebijakan DSA ini, hukumannya dapat mencapai hingga 6% dari omset tahunan global mereka.
European Commission sebenarnya telah menaruh kekhawatiran terkait pengelolaan konten dan keamanan TikTok jauh sebelum DSA diterbitkan. Dan sebelumnya TikTok juga terpaksa melakukan beberapa penyesuaian setelah Lembaga Perlindungan Konsumen Regional bersatu untuk menyelidiki keluhan-keluhan terkait pelindungan anak dan kemananan privasi.
TikTok Merasa Sudah Terbuka Bahkan Sebelum Penyelidikan
Dengan adanya DSA ini, sekarang European Commission dapat mengumpulkan informasi secara langsung selagi melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran dari TikTok. Penyelidikan formal ini dilakukan dengan metode wawancara dan permintaan data kepada platform media sosial berbasis video tersebut.
Belum diketahui kapan tepatnya penyelidikan ini akan selesai. Menurut pihak TikTok, bahkan sebelum penyelidikan formal ini dimulai, pihaknya sudah bersedia bekerja sama dengan tangan terbuka merespons permintaan-permintaan dari European Commission. Pihaknya bahkan telah menawarkan adanya pertemuan staff bagian pelindungan anak dengan perwakilan dari European Commission. Namun, tawaran ini belum juga ditanggapi.
Sebelum TikTok, X Sudah Terlebih Dulu Diselidiki
TikTok menjadi platform media sosial kedua setelah X yang terlebih dahulu terdampak atas peraturan DSA ini. Sejak Desember tahun lalu, European Comission mengumpulkan data langsung dari pemilik X Elon Musk. Hingga saat ini penyelidikan terhadap X juga masih berlangsung.
Setelah penyelidikan dimulai, penegak hukum Uni Eropa juga dapat turun tangan dalam prosesnya, termasuk mengambil tindakan sementara sebelum proses formal penyelidikan diselesaikan. Sebaliknya, Uni Eropa juga diminta untuk berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam berbagai platform yang dilakukan penyelidikan ini.
Kebijakan DSA yang baru terkait transparansi algoritma dan risiko sistem ini setidaknya berdampak pada sekitar 24 platform dengan lebih dari 45 juta pengguna aktif regional per bulannya. Dalam kasus ini, TikTok mendapatkan perhatian khusus karena memiliki 135,9 juta pengguna aktif setiap bulannya per tahun 2023.
Baca juga: