Sejak kemarin, Pemerintah sudah memulai mengirimkan notifikasi berupa SMS kepada pengguna smartphone di Indonesia mengenai kelegalan smartphone yang pengguna pakai. Hmm, memangnya itu sms apa sih?
Beberapa waktu yang lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) mengatakan bahwa pihak mereka telah mengirimkan notifikasi kepada smartphone yang dinilai sudah aman dan telah masuk ke database IMEI milik negara.
Dengan notifikasi notifikasi berupa SMS tersebut, hal itu menandakan bahwa smartphone yang pengguna pakai tidak akan terblokir layanan operator, yang mana sebelum itu pemerintah telah menetapkan aturan validasi nomer IMEI.
“Notifikasi ini menandakan bahwa semua smartphone telah terdaftar. Jadi, untuk kedepan pengguna pun tidak akan terkena masalah ataupun blokir sama sekali,” ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) KOMINFO, Ismail
Ketika berita ini ditulis, penulis pun yang menggunakan operator By.u juga mendapatkan SMS yang mengatasnamakan dari KOMINFO.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Infomartika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa smartphone black market yang telah dipakai dan sudah aktif dapat berjalan dan berfungsi dengan normal tanpa perlu khawatir.