TikTok akan berencana untuk membuka kantor operasional global di luar China. Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan stigma negatif sosial media tersebut. Stigma tersebut makin parah semenjak TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi China yaitu ByteDance.
Sejauh ini ada beberapa kandidat negara yang akan menjadi lokasi kantor pusat TikTok yaitu Dublin (Irlandia), London (Inggris) dan Singapura. Pemindahan kantor tersebut juga diharapkan akan membuat pasar TikTok semakin luas terutama untuk region lainnya, seperti Asia Tenggara, Eropa dan Amerika Serikat.
Namun, beberapa waktu belakangan ini, aplikasi TikTok memang populer dikalangan remaja dunia. Aplikasi video pendek tersebut juga mendapatkan sorotan dari regulator Amerika Serikat dan anggota parlemen dalam beberapa bulan terakhir ini. Oleh karena itu, TikTok sempat mendapatkan tundingan mengirimkan data penggunanya tanpa izin. Menurut isu yang beredar, data tersebut akan dimanfaatkan oleh badan intelejen China.
TikTok juga dianggap membawa ancaman keamanan cyber oleh Amerika Serikat, sehingga aplikasi tersebut masih tetap diawasi oleh anggota perlemen Amerika Serikat. Anggapan tersebut sampai hingga Angkatan Laut Amerika Serikat (U.S Navy), instansi tersebut telah melarang pasukannya untuk menggunakan aplikasi video apapun, termasuk pula TikTok.
Walaupun begitu, hingga kini, TikTok mengklaim telah di install hampir 1,5 milliar kali sejak diluncurkan pada tahun 2017. Unduhan aplikasi tersebut melampaui Instagram dan Snapchat tahun ini.