Pemerintah telah berencana untuk menambahkan pajak sebesar 10% untuk produk digital, mulai dari streaming musik, film, aplikasi hingga video game digital seperti Steam. Peraturan tersebut sudah keluar melalui PMK Nomor 48/PMK.03/2020 dan akan dimulai pada tanggal 1 Juli 2020 di Indonesia.
Awalnya, gamers pun tidak perlu khawatir dengan pajak apapun ketika membeli game di Steam. Gamers hanya tinggal mengisi Steam Wallet dan langsung belanja sesuka hati.
Sayang mulai dari 1 Juli, kali harus memikirkan beberapa biaya tambahan pajak sebelum membeli game. Apalagi untuk game-game terbaru yang cukup mahal.
Hal ini pun juga sudah dikonfirmasi oleh website partner Steam yang memberikan informasi tentang pajak. Terhitung pada tanggal 1 Juli 2020, Steam Indonesia akan berlakukan tambahan pajak 10% bagi semua game digital mereka.
Penambahan pajak ini juga membuat beberapa game yang semula berharga Rp 700 ribu menjadi Rp 770 ribu (pajak 10% = 70 rb). Berbeda dengan kebanyakan negara lain yang memulai terlebih dahulu, tambahan pajak sejak tahun 2015. Tidak hanya Indonesia, Arab Saudi pun juga ikut kebijakan tambahan pajak sebesar 15%.
Hmm.. bagaimana menurut kalian pemmzholic?