Google telah digugat untuk membayar ganti rugi sebesar $US 5 Milliar atau setara dengan Rp 70,8 trilliun, hal tersebut disebabkan oleh beberapa dugaan yang menyebutkan Google telah melakukan pengumpulan data secara diam-diam lewat Google Chrome mode Incognito.
Gugatan tersebut telah diberikan pengadilan federal San Jose, California, Amerika Serikat. Tidak hanya itu, Google pun didesak untuk tidak mengumpulkan data secara diam-diam dari semua pengguna di dunia, entah melalui PC ataupun smartphone.
Bagi yang belum tahu, mode Incognito merupakan fitur yang berada di Google Chrome yang berfungsi untuk memungkinkan pengguna untuk surfing di dunia Internet tanpa perlu khawatir jika bicara masalah privasi. Fitur tersebut dapat langsung menghilangkan identitas, history, username dan juga password, apabila kita sudah menggunakan selesai menggunakan mode Incognito.
Selain lewat mode Incognito, Google pun telah diduga telah mengambil data pengguna secara diam-diam lewat layanan Google Analytics, Google Ad Manager, dan sejumlah plugin di smartphone. Data yang telah dikumpulkan tersebut dapat Google pakai untuk menjadi bahan survei pengguna internet, mau itu bicara hobi, hal yang disuka dan informasi pribadi.
Merespon hal tersebut, Google mengatakan bahwa mereka tetap mempertahankan posisi perusahaan secara maksimal. Dan bicara Incognito, mereka pun juga menambahkan bahwa ada beberapa situs yang diakses pengguna yang dapat mengumpulkan aktivitas mereka di internet. Namun, tidak disebutkan lebih jelas website mana saja yang mengumpulkan data tersebut.
“Mode Incognito di Google Chrome dapat memungkinkan aktivitas pengguna ketika surfing di internet tidak tersimpan di perangkat,” ungkap Google
“Kami pun juga sudah mengatakan bahwa dalam mode Incognito, situs-situs yang pengguna akses bisa saja mengumpulkan aktivitas yang pengguna cari di Internet,” tambah Google