Setelah berdiri sejak tahun 2014, Indodax akhirnya resmi terdaftar di BAPPEBTI. Indodax adalah platform jual beli aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, Ripple dan puluhan aset digital lainnya di Indonesia. Artinya pengguna bisa dengan aman melakukan segala transaksi aset digital karena telah dijamin serta mendapatkan perlindungan oleh BAPPEBTI.
Terdaftarnya Indodax ini karena telah berhasil memenuhi beberapa kualifikasi ketat pemerintah dalam sistem penyelenggaraan elektronik, manajemen risiko, kelayakan sumber daya, dan infrastruktur penunjang operasional lainnya. Sebagai platform yang diklaim terbesar di Indonesia, saat ini Indodax telah memiliki hampir mencapai dua juta member.
Indodax juga merupakan satu-satunya platform jual beli aset digital yang memiliki dua standar ISO Internasional, yaitu standar ISO 9001 mengenai Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001 mengenai Information Security sebagai bentuk tanda keprofesionalan manajemen Indodax.
BAPPEBTI sendiri merupakan lembaga yang berwenang dalam memberikan peraturan untuk mendaftar dan mengawasi para pelaku industri yang bergerak di aset digital berbasiskan blockchain, serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Saat ini salah satu harga kripto yaitu Botcoin mengalami kenaikan yang pesat. Ini terlihat dari harga terakhir yang kami lihat di situs Indodax (09/02) bahwa persatu Bitcoin sudah mencapai 134 juta rupiah. Padahal pada bulan Desember 2019 harganya masih di kisaran 92 juta rupiah. Hal ini tentu menjadikan Bitcoin menjadi salah satu aset digital yang paling diincar dalam melakukan investasi.
Pada awal berdiri, sebelumnya Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange) menggunakan nama Bitcoin Indonesia. Barulah pada tahun 2018 namanya resmi berganti menjadi Indodax.
Editor : Salman “mmonrz”