Saat ini Google sedang memperbaiki kebijakan developer yang terdapat pada Play Store. Dalam masa perbaikan tersebut, akhirnya Google memutuskan untuk melarang beberapa kategori aplikasi termasuk aplikasi mining cryptocurrency.
Keputusan ini keluar satu bulan setelah Apple memperbarui kebijakan yang serupa tentang pelarangan aplikasi mining cryptocurrency untuk menghindari penggunaan sumber daya sistem yang berlebihan. Berikut beberapa kategori aplikasi yang dilarang di Play Store setelah Google memperbarui kebijakannya :
- Aplikasi yang berbahaya untuk anak
Aplikasi yang menyertakan konten yang berisi pelecehan seksual anak di bawah umur dan aplikasi yang menarik bagi anak-anak tapi mengandung konten dewasa.
- Aplikasi Mining Cryprocurrency
Aplikasi yang mampu melakukan kegiatan mining menggunakan perangkat Android
- Aplikasi yang berbahaya
Aplikasi yang memberikan petunjuk untuk membuat bahan peledak, senjata api, amunisi, aksesori senjata api atau senjata berbahaya lainnya.
- Aplikasi dengan Konten Repetitif
Aplikasi yang hanya memberikan pengalaman yang sama seperti aplikasi lain yang sudah ada di Play Store.
Selain melarang aplikasi untuk melakukan kegiatan mining di perangkat Android, Google juga melarang aplikasi mining berbasiskan cloud. Namun saat ini baru sekedar pembaruan kebijakan saja, belum ada aksi dari Google terkait penghapusan aplikasi terkait di Play Store sehingga kemungkinan aksi pemblokiran akan dilakukan oleh Google di beberapa minggu kedepan. яндекс
Source : http://zipansion.com/2UGri