Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tengah menyiapkan sebuah senjata pamungkas untuk melawan momok pencurian ponsel di Indonesia. Senjata tersebut adalah sebuah regulasi baru untuk melakukan blokir IMEI HP curian secara permanen di seluruh jaringan nasional. Tujuannya? Membuat setiap ponsel yang dicuri menjadi tidak lebih dari sepotong besi tak berguna, sehingga profesi maling HP menjadi tidak lagi menggiurkan dan akhirnya “pensiun”.
Bagaimana ‘Senjata’ Blokir IMEI HP Curian Ini Bekerja?
Menurut Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, mekanisme pemblokiran ini akan berjalan secara sistematis dan terverifikasi untuk mencegah penyalahgunaan. Berikut adalah cara kerjanya:
- Lapor & Verifikasi: Pemilik yang sah dapat melaporkan kehilangan atau pencurian ponselnya ke sebuah platform resmi yang akan ditunjuk. Laporan ini wajib disertai bukti kepemilikan yang kuat seperti kuitansi atau struk pembelian, verifikasi identitas, serta data IMEI perangkat. Laporan tanpa bukti tidak akan dilayani.

- Perintah Blokir: Setelah laporan terverifikasi, Komdigi akan memerintahkan semua operator seluler di Indonesia untuk mengeksekusi pemblokiran terhadap IMEI tersebut.
- Eksekusi Total: Operator seluler kemudian akan memblokir IMEI tersebut dari semua layanannya.
- Hasil Akhir: Ponsel dengan IMEI yang diblokir tidak akan bisa lagi digunakan untuk melakukan panggilan, mengirim SMS, maupun mengakses data seluler dari kartu SIM manapun di Indonesia.
Pasar Gelap Langsung Lumpuh, Beli HP Bekas Lebih Aman
Aturan ini tidak hanya menyasar pencuri, tetapi juga melumpuhkan pasar gelap dan melindungi konsumen di pasar HP bekas. Regulasi ini akan mencakup sistem pengecekan status IMEI yang bisa diakses publik. Sebelum membeli HP bekas, calon pembeli bisa terlebih dahulu memastikan bahwa IMEI perangkat tersebut tidak terblokir atau dilaporkan sebagai barang curian. Platform marketplace bahkan berpeluang dituntut untuk ikut bertanggung jawab menolak transaksi perangkat dengan IMEI yang diblokir.
Bukan Tanpa Celah: Tantangan di Balik ‘Senjata’ Baru Ini
Meskipun terdengar sangat efektif, regulasi ini memiliki beberapa tantangan yang perlu diantisipasi agar tidak menjadi bumerang.
- Risiko Penyalahgunaan: Ada risiko laporan palsu untuk merugikan orang lain. Oleh karena itu, regulasi harus mencakup sanksi tegas bagi pelapor palsu.
- Kesalahan Teknis: Perlu ada mekanisme banding atau klarifikasi yang jelas jika terjadi salah blokir yang merugikan pengguna yang sah.
- Koordinasi Lintas Sektor: Keberhasilan aturan ini sangat bergantung pada sinkronisasi data yang sempurna dan real-time antara Komdigi, kepolisian, operator seluler, dan pihak industri.
Meskipun tanggal peresmiannya belum diumumkan, aturan blokir IMEI HP curian ini adalah sebuah langkah revolusioner. Jika dieksekusi dengan baik, regulasi ini benar-benar berpotensi membuat pencurian ponsel menjadi aktivitas yang sia-sia dan tidak menguntungkan.
Baca juga:
- Komdigi: 3 Penyebab Judi Online Sulit Dibasmi, Salah Satunya karena ‘Banyak Peminat’
- Moderasi Konten Jadi Kambing Hitam Buntut Demo DPR Rusuh, Meta dan TikTok Diseret!
- Akun Penyebar Narasi Rusuh Siap-Siap Diciduk! KOMDIGI Pantau Realtime Jejak Digital!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.





















