Ada kabar yang sangat mengejutkan dari dunia ponsel yang perlu kamu ketahui. Kali ini, PemmzChannel mendapatkan info yang menarik, yaitu semua iPhone 16 yang ada di Indonesia ini ternyata ilegal. Lah Kok bisa begitu? Nah, daripada penasaran, yuk kita bahas bersama!

Belum lama ini, ada kabar yang menghebohkan tentang iPhone 16 di tanah air. Ternyata, semua iPhone 16 yang beredar di Tanah Air ini dinyatakan ilegal. Pernyataan tersebut secara resmi diungkapkan oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan izin resmi untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Kenapa iPhone 16 di Indonesia Tidak Resmi?
Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, ternyata alasan di baliknya cukup simpel namun sangat penting. Apple masih belum menepati janji untuk menanamkan investasi di Indonesia. Inilah yang menjadi alasan utama mengapa iPhone 16 belum dianggap resmi di negara ini. “Kami dari Kemenperin belum bisa mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16. Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, masih ada komitmen yang belum diselesaikan oleh Apple,” ungkap Agus Gumiwang saat kami wawancarai di kantornya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa jika saat ini sudah ada iPhone 16 yang beredar di pasar Indonesia, maka perangkat tersebut dapat dianggap sebagai barang ilegal. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa hingga saat ini, Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan nomor IMEI untuk produk terbaru dari Apple tersebut. Ia pun mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan keberadaan iPhone 16 yang sudah ada di pasaran.
Saat ini, Apple tengah berupaya memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mereka. Sertifikasi ini penting agar produk-produk terbaru Apple bisa masuk ke pasar Indonesia tanpa hambatan. Namun, untuk memperoleh sertifikat ini, Apple diwajibkan untuk melakukan investasi sebesar 240 miliar Rupiah, sebagai bagian dari total investasi yang mencapai 1,71 triliun Rupiah.
Karena Apple belum melakukan investasi tersebut di Indonesia, bisa dipastikan bahwa semua iPhone 16 yang beredar di negara ini memiliki status ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli perangkat tersebut dan melaporkan ke Kementerian Perindustrian jika menemukan penjualan iPhone 16 di pasaran.
Baca juga:
- iPhone 15 Pro Max Jadi Ponsel Paling Laris di Dunia!
- Apa Itu Quick Capture di Oppo? Siap Saingi Camera Control iPhone 16?
- Cara Praktis Upload YouTube Shorts di HP Android dan iPhone!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.























