Selama ini, proses beli HP bekas seringkali terasa seperti membeli kucing dalam karung, penuh risiko dan tanpa kepastian hukum. Namun, era tersebut mungkin akan segera berakhir. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok sebuah wacana revolusioner: menerapkan sistem “balik nama” untuk setiap transaksi jual beli ponsel bekas, serupa dengan proses jual beli kendaraan bermotor.
Mirip Beli Motor: Konsep ‘Balik Nama’ untuk HP Bekas
Gagasan ini diungkapkan secara resmi oleh Komdigi dalam sebuah diskusi publik. Tujuannya adalah untuk menciptakan ekosistem perdagangan ponsel bekas yang lebih aman, transparan, dan terlindungi secara hukum.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, menyatakan bahwa konsep ini akan memberikan identitas dan jejak kepemilikan yang jelas untuk setiap perangkat. “HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” ujarnya. Dengan adanya sistem ini, peredaran ponsel hasil curian di pasar gelap diharapkan dapat diputus mata rantainya.
Bagaimana Mekanismenya Bekerja?
Mekanisme “balik nama” ini akan terintegrasi erat dengan sistem pemblokiran IMEI ponsel curian yang juga sedang dikembangkan. Prosesnya akan berjalan sebagai berikut:
- Pelepasan Hak oleh Penjual: Saat ponsel bekas dijual, pemilik lama akan melakukan unregister atau menghentikan pendaftaran perangkat dari atas namanya.
- Pendaftaran oleh Pembeli: Pemilik baru kemudian wajib melakukan registrasi ulang perangkat tersebut dengan menggunakan data identitasnya sendiri.
Proses ini menciptakan siklus kepemilikan yang terdokumentasi dengan baik. “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” tegas Adis.
Manfaat Utama: Lindungi Konsumen dan Berantas Pasar Gelap
Implementasi aturan ini akan membawa angin segar, terutama bagi Anda yang sering beli HP bekas.
- Perlindungan bagi Pembeli: Anda akan mendapatkan kepastian hukum dan terhindar dari risiko membeli perangkat hasil kejahatan yang bisa diblokir kapan saja.
- Keamanan bagi Penjual: Penjual akan terbebas dari tanggung jawab jika perangkat yang telah dijualnya disalahgunakan oleh pemilik baru.
- Mempersempit Ruang Gerak Kriminal: Dengan membuat HP curian sulit dijual kembali, nilai ekonomis dari kejahatan pencurian ponsel akan menurun drastis.
Meskipun masih dalam tahap kajian dan akan diimplementasikan secara bertahap, wacana ini adalah langkah visioner menuju ekosistem digital yang lebih aman. Ketika sistem ini berlaku, beli HP bekas tidak akan lagi menjadi transaksi yang penuh was-was.
Baca juga:
- Komdigi: 3 Penyebab Judi Online Sulit Dibasmi, Salah Satunya karena ‘Banyak Peminat’
- Senjata Baru Pemerintah: Aturan Blokir IMEI HP Curian Akan Buat Maling Pensiun!
- Akun Penyebar Narasi Rusuh Siap-Siap Diciduk! KOMDIGI Pantau Realtime Jejak Digital!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.





















