Pemerintah terus menggencarkan perang terhadap judi online (judol) yang meresahkan. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara terbuka mengakui bahwa upaya pemberantasan ini menghadapi tantangan yang sangat berat. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, membeberkan ada tiga penyebab judi online sulit untuk diatasi hingga ke akarnya.
Tiga Faktor Utama Penyebab Judi Online Merajalela
Dalam sebuah pernyataan, Alexander mengungkap tiga biang keladi utama yang membuat konten judol terus-menerus muncul kembali:
- Teknologi Selalu Selangkah di Depan: Para bandar judol terus mengembangkan teknologi baru untuk menghindari deteksi. “Teknologi berkembang terus, kita berusaha untuk mengikuti… Tetapi sekali lagi, prosedur itu selalu ketinggalan dari perkembangan teknologi,” ungkap Alex.
- Produksi Konten Skala Masif: Setiap kali satu situs diblokir, ribuan situs baru dengan nama dan domain berbeda langsung bermunculan, membuat upaya pemblokiran seperti permainan “gali lubang, tutup lubang”.
- Permintaan (Demand) yang Tinggi dari Masyarakat: Inilah faktor yang paling krusial dan diakui secara jujur oleh pemerintah.

Bukan Menyalahkan, Tapi Fakta di Lapangan
Faktor ketiga menjadi sorotan utama dalam penjelasan Komdigi. Alexander Sabar menegaskan bahwa salah satu penyebab judi online paling sulit diatasi adalah karena adanya permintaan yang sangat tinggi dari masyarakat Indonesia sendiri.
“Yang berikutnya, masyarakat kita sendiri. Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini kenyataan. Fakta yang terjadi,” jelas Alex.
Ia menganalogikannya dengan prinsip ekonomi dasar suplai dan permintaan. “Kalau kita melihat prinsip… orang membuat situs judi online, karena ada demand. Ada demand di masyarakat. Ini ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu,” ujarnya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa pemberantasan judol tidak bisa hanya dari sisi teknis pemblokiran, tetapi juga memerlukan edukasi dan penyadaran di level masyarakat.
Peran Aktif Masyarakat: Cara Melaporkan Konten Judi Online
Karena tantangan yang begitu besar, Komdigi secara aktif meminta bantuan dan peran serta dari masyarakat untuk ikut memerangi judol. Jika Anda menemukan konten terkait judi online, Anda bisa langsung melaporkannya melalui beberapa kanal yang telah disediakan:
- Sistem SAMAN: Melalui situs resmi Sistem Kepatuhan Moderasi Konten.
- Pesan WhatsApp: Kirim aduan ke nomor 08119224545.
- Email: Kirim laporan ke aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Cukup sertakan nama Anda, tautan konten, dan tangkapan layar (screenshot) dari konten ilegal tersebut.
Jaminan Demokrasi: Upaya Melindungi Ruang Digital
Alexander menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya tegas ini murni untuk memberantas konten ilegal dan berbahaya, bukan untuk membungkam kritik atau aspirasi rakyat.
“Demokrasi tetap kita jaga. Kritik, aspirasi, dan ekspresi harus hidup. Yang kita tindak tegas adalah konten ilegal dan berbahaya… salah satunya adalah judi online,” tutupnya.
Baca juga:
- Heboh Video Prabowo di Bioskop, Komdigi Buka Suara: ‘Bukan Iklan Berbayar, Ini Tujuannya!’
- Moderasi Konten Jadi Kambing Hitam Buntut Demo DPR Rusuh, Meta dan TikTok Diseret!
- Akun Penyebar Narasi Rusuh Siap-Siap Diciduk! KOMDIGI Pantau Realtime Jejak Digital!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.























