Nama mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mendadak menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Kasus ini berpusat pada pengadaan sebuah perangkat yang mungkin masih asing bagi sebagian masyarakat: laptop Chromebook. Lantas, apa itu Chromebook sebenarnya, dan bagaimana bisa laptop yang dikenal ringan dan terjangkau ini menjadi pusat dari dugaan skandal korupsi bernilai fantastis hingga Rp 1,9 triliun?
Membedah Apa Itu Chromebook Sebenarnya
Secara sederhana, Chromebook adalah jenis laptop yang tidak menggunakan sistem operasi Windows dari Microsoft atau macOS dari Apple. Sebagai gantinya, laptop ini berjalan pada ChromeOS, sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh Google. Perbedaan fundamental ini sangat memengaruhi cara kerja dan fungsionalitasnya.

Tidak seperti laptop konvensional yang mengandalkan perangkat lunak yang diinstal secara internal, Chromebook dirancang untuk bekerja secara dominan dengan koneksi internet. Sebagian besar aplikasi yang digunakan berbasis web (seperti Google Docs, Sheets, dan Slides) dan data disimpan di cloud (Google Drive). Hal ini membuat Chromebook memiliki beberapa karakteristik unik:
- Ringan dan Cepat: Karena sistem operasinya minimalis, Chromebook dapat menyala (booting) dalam hitungan detik dan berjalan dengan sangat cepat.
- Harga Terjangkau: Spesifikasi perangkat kerasnya (seperti prosesor dan penyimpanan) seringkali tidak setinggi laptop Windows, sehingga harganya bisa jauh lebih murah.
- Aman dari Virus: Ekosistem tertutup ChromeOS membuatnya relatif lebih aman dari serangan virus dan malware yang umum dijumpai di Windows.
- Ketergantungan pada Internet: Fungsionalitasnya bisa sangat terbatas ketika tidak ada koneksi internet.
Kaitan Chromebook dengan Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Dugaan korupsi yang menyeret nama Nadiem Makarim ini berawal dari program pengadaan jutaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk didistribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi pendidikan.
Namun, menurut laporan yang masuk ke KPK, proses pengadaan ini diduga sarat dengan penyelewengan. Pelapor dari Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) menuduh adanya penggelembungan harga (mark up) dan praktik monopoli yang melibatkan pihak-pihak tertentu dalam pengadaan laptop ini. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,9 triliun.
Posisi Nadiem Makarim dalam Kasus Ini
Nadiem Makarim, dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada saat program tersebut berjalan, dilaporkan ke KPK karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kebijakan pengadaan tersebut. Laporan ini kini sedang ditelaah lebih lanjut oleh pihak KPK untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan. Kasus ini menempatkan sorotan tajam pada efektivitas dan transparansi program digitalisasi pendidikan, dengan Chromebook sebagai objek utamanya.
Baca juga:
- Google Akan Hadirkan Gaming Chromebook Bersama Nvidia
- Fitur Unggulan ASUS Chromebook yang Rugi Jika Dilewatkan!
- Kenapa Chromebook Lebih Baik dari Pada Laptop Windows?
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.



















