Belakangan ini, beredar kabar tentang rencana PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk memblokir dompet digital yang dicurigai terlibat transaksi yang ilegal. Isu ini langsung menjadi perhatian publik, mengingat dompet digital sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, apa alasan di balik kebijakan ini?
PPATK sebelumnya dikenal karena membekukan rekening bank dormant yang diduga terkait tindak pidana, seperti judi online. Kini, lembaga ini mengalihkan fokus ke dompet digital. Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, langkah ini diambil untuk melindungi pengguna dari potensi kerugian akibat aktivitas ilegal.
Kenapa Dompet Digital Jadi Sorotan?
Dompet digital memang memudahkan transaksi, tapi sayangnya, fitur praktis ini juga dimanfaatkan oleh oknum untuk kegiatan terlarang. Data PPATK mencatat, pada 2025 saja, transaksi judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dari 12,6 juta transaksi! Angka fantastis ini menunjukkan betapa rentannya dompet digital disalahgunakan.

Berbeda dengan rekening bank, dompet digital sering kali memiliki verifikasi KYC (Know Your Customer) yang lebih longgar. Akibatnya, pelaku kejahatan lebih mudah untuk membuka akun tanpa identitas yang jelas. PPATK pun mengambil langkah proaktif dengan memantau aliran dana mencurigakan di platform digital ini.
Bagaimana Kebijakan Ini Berdampak pada Pengguna?
Kabarnya, PPATK tidak akan serta-merta memblokir semua dompet digital. Mereka hanya akan bertindak jika menemukan dana ilegal mengalir ke suatu akun. Tujuannya jelas: melindungi pengguna yang mungkin tidak sadar terlibat dalam transaksi haram. Sebelumnya, PPATK sudah menyelesaikan analisis rekening dormant dan menyerahkan proses reaktivasi ke bank terkait. Kini, fokus mereka beralih ke penegakan aturan KYC oleh penyedia dompet digital. Artinya, pengguna harus memastikan data mereka terdaftar dengan benar untuk menghindari pemblokiran.

Isu pemblokiran dompet digital memang menimbulkan pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan ini dapat mengurangi kejahatan finansial. Di sisi lain, masyarakat khawatir akan kesulitan bertransaksi jika aturan terlalu ketat. PPATK menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mempersulit, melainkan melindungi. Jadi, selama pengguna mematuhi aturan dan menjaga transaksi tetap bersih, tidak perlu khawatir terkena blokir.
Bagaimana pendapatmu? Apakah kebijakan ini akan efektif memberantas transaksi ilegal, atau justru menyulitkan pengguna biasa? Share di kolom komentar!
Baca juga:
- Mengenal E-Wallet, Transaksi Jadi Aman dan Praktis!
- Makin Praktis! Begini Cara Buat QRIS untuk Transfer THR via Bank dan e-Wallet!
- Buruan! Promo Musim Panas MSI Cool Down, Beli PC Build Up dapat Steam Wallet!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.



















