Kabarnya, pemerintah Indonesia berencana mengenakan Pajak Medsos mulai tahun 2026. Ini jadi perbincangan hangat, terutama di kalangan content creator dan influencer. Apakah kebijakan ini akan memberatkan atau justru mendukung perkembangan industri kreatif digital?
Menurut Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, rencana ini bagian dari upaya meningkatkan pendapatan negara sekaligus mendukung digitalisasi. Pemerintah akan memanfaatkan data analitik dan aktivitas digital untuk memungut pajak, terutama dari pelaku usaha dan kreator konten yang menghasilkan uang lewat platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok. Jadi, pengguna biasa tak perlu khawatir. Yang kena pajak adalah mereka yang punya penghasilan dari media sosial. Tapi, bagaimana detail aturannya? Simak terus!
Kenapa Media Sosial Bakal Dikenakan Pajak?
Pemerintah punya alasan kuat di balik wacana ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sangat pesat. Banyak content creator dan pelaku bisnis online meraup untung besar, tapi belum semua terdata dengan baik dalam sistem perpajakan.

Kedua, aturan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 37 Tahun 2025 tentang pemungutan PPh Pasal 22 untuk perdagangan elektronik. Marketplace seperti Shopee dan Tokopedia sudah jadi pemungut pajak, kini giliran platform media sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk:
- Memperluas basis pajak di sektor digital.
- Menciptakan keadilan untuk pelaku usaha konvensional yang sudah bayar pajak.
- Mendukung APBN 2026 dengan sumber pendapatan baru.
Pemerintah juga berjanji akan sosialisasi intensif sebelum aturan resmi berlaku. Jadi, kreator konten masih punya waktu untuk mempersiapkan diri.
Dampak Pajak Media Sosial bagi Content Creator & Influencer
Lalu, bagaimana nasib para kreator dan influencer? Berikut beberapa kemungkinan dampaknya:

1. Kewajiban Pajak untuk Penghasilan Digital
Jika penghasilan dari media sosial melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), kreator wajib membayar pajak. Misalnya, YouTuber dengan monetisasi atau endorser produk di Instagram.
2. Perlunya Pembukuan yang Rapih
Kreator harus mulai mencatat pemasukan serta pengeluaran secara detail. Ini penting untuk laporan pajak dan menghindari sanksi.
3. Potensi Kenaikan Tarif Jasa Endorse
Beberapa influencer mungkin menaikkan tarif endorse untuk menutup biaya pajak. Ini bisa pengaruhi harga pasar iklan digital.
4. Peluang untuk Lebih Profesional
Di sisi positif, aturan ini bisa mendorong industri kreatif lebih terstruktur. Kreator yang taat pajak akan dianggap lebih kredibel oleh brand.
Yang jelas, pemerintah harus pastikan sosialisasi berjalan dengan lancar dan aturannya agar tidak membebani UMKM digital. Bagaimana pendapatmu? Share di kolom komentar!
Baca juga:
- Monitor Samsung ViewFinity S9 Resmi Tersedia di Indonesia, Cocok untuk Content Creator!
- Pilihan Kamera 360 Terbaik untuk Content Creator 2025
- Lexar ES5 Magnetic Portable SSD Rilis, Penyimpanan Ringkas Ideal untuk Content Creator Modern!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.























