International Mobile Equipment Identity, atau yang lebih sering kita kenal dengan istilah IMEI, adalah salah satu aspek yang sangat krusial dan perlu diperhatikan ketika kamu berencana untuk membeli handphone (HP) atau smartphone dari luar negeri. Apabila kamu membeli smartphone, khususnya iPhone dari luar negeri, dan ternyata IMEI-nya tidak terdaftar, maka iPhone Kena Blokir IMEI tersebut akan dianggap ilegal dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Sayangnya, banyak calon pembeli yang tidak memahami ciri-ciri atau tanda-tanda bahwa iPhone tersebut terblokir IMEI, sehingga sering kali mereka terjebak membeli iPhone dengan IMEI yang ternyata sudah diblokir. Ketika iPhone mengalami pemblokiran, secara otomatis perangkat tersebut tidak akan bisa digunakan untuk mengakses layanan provider yang ada di Indonesia. Akibatnya, pengguna iPhone tidak akan dapat mengakses data seluler, melakukan panggilan telepon, atau mengirimkan SMS.
iPhone hanya bisa digunakan untuk berselancar di internet apabila terhubung dengan jaringan WiFi. Maka dari itu, sangatlah penting bagi setiap pengguna iPhone, termasuk kamu yang berencana membeli perangkat ini, untuk mengetahui dengan jelas apa saja ciri-ciri iPhone yang terkena blokir IMEI. Penasaran ingin tahu apa saja ciri-cirinya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!
Ciri-ciri iPhone Kena Blokir IMEI
Berikut dibawah ini Ciri-ciri iPhone Kena Blokir IMEI:

1. Harga Jual Yang Cenderung Lebih Murah Dari Pasaran
Ini sudah jadi rahasia umum bahwa jika sebuah produk dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga standar, bisa jadi ada masalah yang menyertainya, termasuk kemungkinan IMEI-nya tidak terdaftar. Oleh karena itu, penting banget bagi calon pembeli untuk memastikan harga rata-rata dari produk iPhone, baik yang baru maupun yang bekas.
2. IMEI Iphone Tidak Terdaftar Di Situs Pemerintah
Salah satu tanda bahwa iPhone tersebut terkena blokir IMEI adalah ketika nomor IMEI-nya tidak terdaftar di situs resmi pemerintah. Kamu bisa memeriksa apakah IMEI iPhone kamu terdaftar atau tidak melalui website resmi seperti beacukai.go.id atau imei.kemenperin.go.id.
3. Sales Region Atau Sales Model Bukan PA, ID, Atau FE
Sales region juga dapat menjadi petunjuk mengenai kemungkinan iPhone tersebut terkena blokir. iPhone yang resmi di Indonesia biasanya memiliki sales model dengan kode PA, ID, atau FE. Jika sales model yang tertera berbeda dari kode-kode tersebut, bisa dipastikan bahwa iPhone itu bukanlah barang resmi yang dijual di Indonesia.
4. Tidak Dapat Membaca Jaringan All Operator
Bila kamu sudah terlanjur membeli iPhone ilegal, perangkat tersebut tidak akan bisa mengakses jaringan seluler dari operator manapun. Namun, kamu baru bisa mengetahui hal ini setelah mencoba memasang kartu operator. Jadi, jangan sampai kamu merugi karena masalah ini. iPhone yang ilegal atau terblokir IMEI biasanya akan menampilkan tulisan “No Service”, yang menandakan bahwa perangkat tersebut tidak dapat mengakses layanan operator di Indonesia.
5. Iphone Wifi Only
Ciri terakhir dari iPhone yang terkena blokir IMEI oleh pemerintah Indonesia adalah bahwa perangkat tersebut akan dijual dengan label WiFi only. Hal ini terjadi karena iPhone yang sudah terblokir IMEI tidak bisa lagi menggunakan jaringan operator yang ada di Indonesia. Jadi, pengguna hanya dapat mengakses internet melalui jaringan WiFi saja.
Baca juga:
- Apa Itu Quick Capture di Oppo? Siap Saingi Camera Control iPhone 16?
- Cara Praktis Upload YouTube Shorts di HP Android dan iPhone!
- Alasan Dibalik Tidak Resminya iPhone 16 di RI, Ini Jawaban Kemenperin!
Cari gadget berkualitas dengan harga terbaik? Temukan pilihan laptop, PC, dan komponen PC dengan harga terbaik hanya di Pemmz.com.
Cari tahu juga update berita terkini dan teraktual seputar teknologi dan gadget di Pemmzchannel.com.























