Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo) saat ini sedang memanfaatkan Mesin AIS untuk menemukan beberapa konten negatif yang banyak beredar di internet. Mesin AIS ini bekerja dengan dukungan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau yang bisa dibilnag kecerdasan buatan.
“Mesin AIS yang menggunakan Artificial Intelligence (AI) untuk secara cepat menentukan konten negatif,” ujar Anthonius Malau, Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo
Menurut Malau, sistem pemantauan yang proaktif untuk penanganan konten negatif saat ini banyak beredar di internet. Mesin AIS ini bekerja dengan cara crawling (mengais) dan mengklarifikasikan sebanyak jutaan tautan yang telah terdeteksi mengantung sebuah konten negatif.
Malau juga menjelaskan bahwa hasil pemantauan yang dilakukan oleh Mesin AIS akan ditindaklanjuti dengan cara penanganan yang berupa pemblokiran akses, diteruskan ke instansi terkait, dan juga konten tersebut akan dinonaktifkan.
Taruli, Kepala Seksi Pemblokiran Konten Internet Ilegal, telah mengungkapkan bahwa sejak memasuki periode pada bulan Agustus tahun 2018 hingga pada tanggal 31 Januari 2020, ada sebanyak 1.891.574 konten Internet yang bermuatan negatif telah ditemukan.
Sebanyak 1.891.574 konten internet yang bermuatan negatif tersebut terdiri dari sebanyak 1.225.900 penanganan situs dan sisanya sebanyak 655.647 penanganan sosial media.
“Sedangkan temuan tentang isu Hoax dengan periode yang sama total ditemukan sebanyak 4.507 isu Hoax. Di mana isu Hoax yang berkategorikan politik dan pemerintahan, mentempati posisi paling teratas. Setiap hari kita kirimkan isu Hoax ini ke tim juru bicara presiden dan humas-humas di K/L,” ujar Taruli, Kepala Seksi Pemblokiran Konten Internet Illegal
Editor : Salman “mmonrz”