TikTok merupakan aplikasi yang telah mempunyai pencapaian baru selama 2019, yaitu memiliki jumlah unduhan yang lebih banyak jika dibandingkan dengan Facebook dan Mesengger.
Menurut laporan Store Intelligence Data Digest kawakan Sensor Tower, aplikasi TikTok telah diunduh lebih dari 700 juta kali selama tahun 2019, yang membuat mereka menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh ke-2 dan hanya kalah jika dibandingkan dengan aplikasi WhatsApp.
TikTok sendiri pada tahun 2018 masih berada pada posisi ke-4, dibawah aplikasi WhatsApp, Mesengger, dan Facebook, sementara aplikasi Instagram menduduki posisi ke-5. Jadi selama dua tahun terakhir, aplikasi TikTok merupakan satu-satunya aplikasi yang bukan milik Facebook dalam lima besar aplikasi yang paling banyak diunduh.
Negara India merupakan pasar terbesar TikTok selama tahun 2019, dengan kontribusi 44% unduhan selama setahun. Padahal pada April 2019 pemerintah India sudah melarang kehadiran aplikasi TikTok di negara tersebut.
Meanwhile di negara China, jumlah pengunduh aplikasi TikTok masih terus menurun sejak mencapai puncaknya pada bulan Maret 2018. Namun negara asal Bytedance (induk TikTok) tersebut masih menjadi sumber pendapatan utama mereka, dengan kontribusi 78% pemasukan TikTok pada Q4 2019.
Selama tahun 2019, TikTok mencatatkan pemasukan sebesar USD 176,9 juta, yang menjadi pemasukan terbesar mereka sepanjang sejarah. Padahal bisa dibilang mereka masih mencoba-coba berbagai macam cara untuk memonetasi layanannya.
TikTok sendiri bukan aplikasi tanpa kontroversi. Pada bulan Februari 2019 mereka didenda sebanyak USD 5,7 juta karena melanggar aturan Children’s Online Privacy Protection Act. Penyebabnya adalah aplikasi tersebut memperbolehkan anak berusia di bawah 13 tahun untuk mendaftar tanpa izin orang tua.
Editor : Salman “mmonrz”